Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik sudah ada sejak jaman penjajahan dimana surat kabar pertama yang diterbitkan adalah "Bataviase Nouvelles" atas kebaikan hati Gubernur Jenderal Van Imhoff. Izin terbitnya diberikan kepada Adjunct-Secretaris-General Jorden. Izin terbit enam bulan, kemudian diperpanjang menjadi tiga tahun. Diterbitkan oleh pedagang VOC Jan Erdmans Jordens dan isinya terutama berita-berita kapal, pengangkatan dan pemberhentian pejabat VOC, peraturan-peraturan pemerintah di Belanda dan VOC sendiri, ditambah berita-berita singkat dari berbagai tempat di mana ada pangkalan VOC (mulai dari Nusantara hingga Tanjung Harapan di Afrika Selatan).
Memasuki jaman orde lama, Kegiatan jurnalisme di Indonesia pun di awali oleh Belanda. Pada Masa itu, beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai media komunikasi yang efektif untuk mengobarkansemangat rakyat dalam perang kemerdekaan. Sedangkan pers, seperti diberbagai negara Asian lainnya, segera menjadi salah satu mekanisme parz pemimpin pergerakan nasional untuk menyebarkan idenya. Tokoh tokoh pergerakan terkenal seperti Soekarno, Sjahrir, H. Agus Salim, Sam Ratulangie adalah penulis teratur dalam surat kabar atau malahan mengasuh sendiri suatu penerbitan pada zaman pergerakan nasoinal.
Adapun Perkembangan jurnalisme di indonesia bertahap atas 4 jaman yang akan dibahas yang dimana tiap jaman itu terjadi suatu tindakan dan kegiatannya yang dimulai pada Jaman penjajahan (1774 – 1910), Jaman Orde Lama ( 1945 – 1965), Jaman Orde Baru (1966), Jaman Revormasi (1998 – samapi sekarang).
Ø Jaman Penjajahan (1774 – 1910)
Ä Dimana di jaman ini pada tanggal 7 Agustus 1744, Terbit surat kabar pertama "Bataviase Nouvelles" atas kebaikan hati Gubernur Jenderal Van Imhoff. Izin terbitnya diberikan kepada Adjunct-Secretaris-General Jorden. Izin terbit enam bulan, kemudian diperpanjang menjadi tiga tahun. Diterbitkan oleh pedagang VOC Jan Erdmans Jordens dan isinya terutama berita-berita kapal, pengangkatan dan pemberhentian pejabat VOC, peraturan-peraturan pemerintah di Belanda dan VOC sendiri, ditambah berita-berita singkat dari berbagai tempat di mana ada pangkalan VOC (mulai dari Nusantara hingga Tanjung Harapan di Afrika Selatan).
Ä 20 November 1746 Para pemilik modal VOC di Belanda, tidak suka dengan isi surat kabar ini yang dipandang merugikan VOC. Surat kabar itu dilarang terbit (meski baru berhenti terbit 20 Juni 1746 karena perintah pelarangan dari Negeri Kincir Angin itu lambat diterima di Batavia). Ini kisah pemberedelan pers yang pertama.
Ä 1776, Setelah 30 tahun Batavia tanpa surat kabar, terbit mingguan Vendu Nieuws yang bertahan relatif lama, yaitu hingga Kompeni (VOC) dibubarkan pada tahun 1799. Surat kabar yang disebut "Surat Lelang" ini bisa bertahan lama karena isinya hanya advertensi dan sedikit berita.
Ä 1854, Terjadi kelonggaran kebijakan Belanda terhadap penerbitan surat kabar di Indonesia. Maka terbitlah di Surakarta "Mingguan Bromartani" tiap hari Kamis. "Bromartani" nama ke-Indonesiaan sekaligus ke-Jawaan. Tenaga dan para pemikirnya orang Indonesia. Tetapi modalnya tetap asing, sebuah usaha kongsi Belanda Harteveldt & Co. Karena itu sangat sulit untuk dimasukkan ke dalam kategori pers Indonesia. Berbahasa Djawa dan Melajoe, tenaga teknis, Indonesia, "Bromartani" sudah cenderung menjadi pelopor ke arah perkembangan pers nasional Indonesia.
Ä 1924, Perubahan yang cukup signifikan terjadi ketika harian De Indische Telegraaf di Bandung, muncul dalam edisi pagi dan edisi sore, kecuali hari Minggu dan hari libur.
Ä 12 Januari 1901 Surat kabar pertama yang diterbitkan kaum Cina Peranakan adalah Li Po, di Sukabumi yang berakhit tahun 1907
Ä 1910, Terbitnya mingguan “Medab Priyayi” yang berkembang menjadi harian yang dianggap sebagai permakarsa pers nasional. Artinya dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan yang dimodali modal nasional dan pemimipinya orang Indonesia.
Ø Jaman Orde Lama ( 1945 – 1965)
Ä 11 September 1945, Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Ini juga hari pertama berdirinya Radio Republik Indonesia. Kemerdekaan Indonesia juga menguatkan kondisi pers nasional dimana banyak diterbitkannya koran yang mempropagandakan kemerdekaan seperti, Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta) dan The Voice of Free Indonesia.
Ä 1950-an, "Harian Pikiran Rakjat" yang dirintis Djamal Ali bersama AZ. Sutan Palindih dkk.
Ä 1960, Lahir Penetapan Presiden No 6/1960, Penguasa Perang Tertinggi (Peperti) diberi kekuasaan untuk memberlakukan Surat Izin Terbit (SIT) secara nasional. Penggunaan perizinan sebagai alat kendali pemerintah untuk meredam kebebasan pers terbukti ampuh.
Ä 1962, Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Ä 25 Maret 1965, Pikiran Rakyat ini berhenti terbit setelah pemerintah mengeluarkan peraturan yang menentukan semua media cetak harus "menggandul" atau berafiliasi dengan partai politik. Pihak Redaksi "Pikiran Rakjat" yang pada waktu itu diwakili Sakti Alamsyah dan Atang Ruswita serta kawan-kawan ditawari Panglima Siliwangi Mayor Jenderal Ibrahim Adjie untuk bergabung dan berafiliasi dengan surat kabar.
Ä 1 Oktober 1965, Pepelrada Jaya melarang terbit semua harian yang terbit di Ibu Kota kecuali koran Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha, yang memang diterbitkan pihak militer. Surat Perintah Pangdam V/Jaya (No. 01/Drt/10/1965) yang dikeluarkan Mayjen Umar Wirahadikumah berbunyi, "Dalam rangka mengamankan pemberitaan yang simpang-siur mengenai peristiwa pengkhianatan oleh apa yang dinamakan Komando Gerakan 30 September/Dewan Revolusi, perlu adanya tindakan-tindakan penguasaan terhadap media-media pemberitaan". Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Indepen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
Ø Jaman Orde Baru (1966)
Ä 24 Maret 1966, Bertepatan dengan peringatan Bandung Lautan Api terbitlah "Harian Angkatan Bersenjata Edisi Jawa Barat/Pikiran Rakyat". Judul "Pikiran Rakyat"-nya tercantum kecil di sudut kiri atas kop "Angkata Bersenjata" Edisi Jawa Barat. Setahun kemudian baru diperkenankan memakai kop "Pikiran Rakyat" (besar) sedangkan kop "Angkatan Bersenjata”-nya bertukar tempat menjadi huruf kecil di kiri atas halaman pertama. Pada tahun 1967 koran ini resmi menjadi "Harian Umum Pikiran Rakyat" hingga sekarang.
Ä DPR membuat UU Pokok Pers No 11/1966 jo No 4/1967 jis No 21/1982 dan UU Penyiaran No 24/1997 yang memberi otoritas kepada Menteri Penerangan untuk mengatur dan mengekang kebebasan pers. Pers tidak lagi merdeka. Berita pers harus sesuai petunjuk pemerintah. Ratusan media pers yang kritik dan kontrolnya dinilai mengganggu stabilitas negara dibredel. Ironisnya semua ketentuan dan UU tersebut dibuat merujuk konstitusi.
Ø Jaman Reformasi (1998 – Sekarang)
Ä 20-23 Oktober 1998, Pertemuan relawan Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI) yang di back up Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) di Pacet-Cianjur, selain menghasilkan RUU Tap MPR tentang Kebebasan Informasi yang diakomodasi dalam Tap MPR No XVII/1998 tentang HAM—rumusan itu menjadi Pasal 28F UUD 1945—juga menghasilkan RUU Pers.
Ä 23 September 1999, Hari lahir Kemerdekaan Pers Indoesia. Pembahasan intensif
Ä 25 Agustus sampai 13 September 1999 oleh empat fraksi DPR Komisi I dengan pemerintah yang diwakili Deppen. Dalam pembahasan hampir tiga pekan itu, lahirlah UU yang memerdekakan pers.
Ä 13-15 April 2007, Pertemuan Lokakarya Pendidikan Jurnalisme,Yogyakarta menunjukkan iklim profesi jurnalistik di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan sejak berlangsung reformasi. Dalam pertemuan ini ditemukan bahwa Indonesia memerlukan Sekolah Jurnalistik untuk menghasilkan wartawan yang berkualitas dan siap pakai, dimana ilmu jurnalistik berdiri sendiri tidak lagi dibawah kajian ilmu komunikasi.
Kelahiran Orde Reformasi sejak pukul 12.00 siang kamis 21 mei 1998 setelah Soeharto menyerahkan jabatan presiden kepada wakilnya BJ Habibie, disambut dengan penuh suka citaoleh seluruh rakyat indonesia untuk menyambut reformasi. Kebebasan jurnalistik berubah secara drastis menjadi kemerdekaan jurnalistik.
Referensi :
Æ www.Scrib.com
Æ Oetama, Jakob.1987.Perpektif Pers Indonesia.Jakarta:LP3ES.
Æ Sumadiria, AS Haris. 2006. Jurnalistik Indonesia. Bandung:Simbiosa Rekatama Media